KAREBA TORAJA — Komisi I DPRD Tana Toraja akan memanggil Dinas Pendidikan beberapa kepala sekolah SMA dan SMP untuk melakukan rapat dengar pendapat terkait adanya pungutan yang dilakukan oleh sekolah dan komite terhadap siswa baru tahun ajaran 2016/2017.
“Kita akan hearing mereka pekan ini,” tegas Ketua Komisi I DPRD Tana Toraja, Semuel Tandirerung kepada Kareba Toraja, Senin, 11 Juli.

Politisi Partai Nasdem ini mengatakan, dewan banyak mendengar keluhan dari masyarakat, terutama orang tua siswa, tentang adanya pungutan jutaan rupiah terhadap siswa baru.
“Mereka harus jelaskan. Pungutan itu ada dasar hukumnya atau hanya keinginan yang dipaksakan,” katanya.

Sebab, lanjut Semuel, pungutan yang dilakukan pihak sekolah dan komite ini terkesan mengada-ada. Karena, setiap tahun, sekolah-sekolah, baik negeri maupun swasta, selalu mendapat bantuan dari APBD maupun APBN. Lagian, biaya pendidikan di sekolah sudah dibiayai dari beberapa pos, seperti dana BOS dan pendidikan gratis. (Arthur)