BUNTAO — Rtm, oknum yang diduga menanam ganja di samping rumah bapaknya di To’banga, Dusun Tallang, Lembang Sapan Kua-Kua, Kecamatan Buntao, Toraja Utara, baru sekitar enam bulan menetap di tempat itu. Sebelumnya, Rtm tinggal bersama keluarga ibunya di Makassar.
“Bapaknya orang di sini (Paniki), kalau mamanya itu orang Makassar. Selama ini, Rtm tinggal di Makassar dan baru sekitar enam bulan ini datang ke Paniki. Saya sendiri tidak mengenal dan belum pernah melihatnya,” ungkap Nabo Rantetandung, warga Sapan Kua-Kua, kepada karebatoraja.com, Jumat petang, 17 Maret.
BACA JUGA: Kebun yang Ditanami Tanaman Diduga Ganja Ditemukan di Toraja
Nabo, yang juga anggota DPRD Toraja ini, menjelaskan tanaman yang diduga ganja itu ditemukan polisi di samping rumah milik warga yang biasa disapa Papa Aco. Rtm adalah putra atau anak dari Papa Aco. Saat ini Rtm tidak berada di kampung dan menjadi buronan polisi.
Warga di sekitar, kata Nabo, tidak mengetahui keberadaan tanaman yang diduga ganja tersebut. Sebab, rumah Papa Aco ini letaknya cukup jauh dari rumah warga lainnya. Hanya ada dua rumah di situ. Mungkin karena keterbatasan informasi sehingga warga tidak mengetahui jenis tanaman apa yang ditanam di samping rumah Papa Aco.
“Di kompleks mereka itu hanya dua rumah. Lagian ini orang di kampung tidak tahu kalau tanaman yang ditanam yang ditanam itu adalah jenis narkotika,” ungkap Nabo.
Pasca penemuan tim lapangan pada Kamis malam, 16 Maret 2017, Jumat pagi, aparat kepolisian yang dipimpin Wakapolres Tana Toraja, Kompol Zeth Salino, mencabut semua tanaman ganja yang sudah berusia dua bulan di halaman samping rumah Papa Aco. Hadir pula Kasdim 1414 Tana Toraja, Samuel Ledan, petugas BNNK Tana Toraja, Kapolsek Sanggalangi, Camat Buntao, dua anggota DPRD Toraja Utara, Kepala Lembang Sapan Kua-Kua dan puluhan warga lainnya.
Sebanyak 39 batang tanaman ganja dan 15 pohon yang masih dalam bentuk bibit diamankan ke Mapolres Tana Toraja untuk diteliti dan diproses lebih lanjut. (Cherling/Arsyad)