KAREBATORAJA.COM, MAKALE — Anda yang ingin berpartisipasi sebagai penyelenggara pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Selatan tahun 2018, sebegai Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), kesempatan kini terbuka untuk Anda.
Ya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tana Toraja akan melakukan perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk 19 kecamatan yang ada di Tana Toraja.
Ketua KPU Kabupaten Tana Toraja, Rizal Randa, menyebut pendaftaran calon anggota PPK akan dimulai besok, Kamis, 12 Oktober 2017. Pendaftaran akan berlangsung hingga tanggal 18 Oktober 2017.
“Formulir pendaftaran dapat diambil di kantor KPU Kabupaten Tana Toraja atau bisa didownload di website KPU Tana Toraja www.kpu-tanatorajakab.go.id,” ujar Rizal.
Berikut persyaratan menjadi anggota PPK menurut PKPU nomor 12 tahun 2017: