RANTEPAO — Hari Pers Nasional, yang baru diperingati Kamis, 9 Februari kemarin, mestinya dinikmati oleh insan pers dengan perasaan berbunga-bunga. Namun, salah satu wartawan bertugas di Toraja Utara, Gede Siwa, malah mendapat kado yang tidak menyenangkan. Dia diusir secara kasar oleh Kepala Dinas Kesehatan Toraja Utara, Marsiano Sutono, saat melakukan tugas jurnalistik, Jumat, 10 Februari 2017.
Pelecehan keras terhadap profesi wartawan ini bermula ketika Gede hendak mengkonfirmasi kebenaran informasi, bahwa Marsiano, yang baru dilantik menjadi Kepala Dinas Kesehatan pada 18 Januari 2017 yang lalu, tidak memiliki sertifikat Latpim III, yang menjadi salah satu syarat seorang ASN menduduki jabatan tinggi pratama.
Namun, saat ditanya soal sertifikat Latpim III ini, Kadis yang belum sebulan menjabat itu, langsung naik pitam. Dia berdiri, membuka pintu, dan mengusir wartawan keluar.
Tindakan Marsiano ini mendapat reaksi keras sejumlah pekerja media di Toraja Utara. Selain melanggar Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999, tindakan Marsiano ini sangat melecehkan profesi wartawan. Pada Pasal 18 UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, menyebutkan barangsiapa yang menghambat atau menghalangi wartawan dalam melakukan tugas-tugas jurnalistik dikenai denda sebesar Rp500 juta atau pidana selama dua tahun.
Menanggapi insiden pelecehan ini, sejumlah wartawan yang bertugas di Toraja Utara mendatangi kantor Dinas Kesehatan Toraja Utara. Mereka melakukan aksi protes terhadap tindakan yang dilakukan oleh Kepala Dinas Kesehatan Toraja Utara ini. Mereka juga mengadukan tindakan Kepala Dinas ini ke polisi.
Di hadapan para pekerja media, Marsiano memohon maaf atas perlakuannya. “Saya khilaf, saya tidak berniat mengusir, dan saya mohon maaf,” katanya. (Jufri/Herson)
Katanya gaji tenaga kontrak baru di puskesmas rantepao selama 3 bulan tdk dibayarkan. Menurut adik saya, sdh 3 bulan ini mereka tdk diberikan gaji semenjak SK kontrak mereka keluar. Katanya, gaji tsb sdh dicairkan dr pemerintah tp blm sampai di tangan para tenaga kontrak. Tolong ditelusuri, kemana gaji tsb menghilang. Krn katanya adik saya dn teman2nya, dilarang ut mencari tahu, klo tdk SK mereka akan dicabut.