KAREBATORAJA.COM, RANTEPAO — Sebagai kesiapan untuk mengawal penerapan kenormalan baru (new normal) di tengah pandemic Covid-19, Kapolres Toraja Utara, AKBP Yudha Wirajati menggelar rapat dengan jajarannya, Jumat, 12 Juni 2020.
Rapat interen itu membahas penerapan Kampung Tangguh Covid-19 dalam wilayah hukum Polres Toraja Utara hingga kesiapan mengawal kebijakan new normal. Rapat digelar di teras dan halaman Polres Toraja Utara.
Kegiatan rapat intern tersebut dikiuti oleh para Kapolsek dan Bhabinkamtibmas jajaran Polres Toraja Utara yang dalam pelaksanaannya dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Dalam rapat itu, Kapolres Toraja Utara menekankan kepada para Kapolsek serta Bhabinkamtibmas jajaran untuk mempersiapkan wilayah binaan masing-masing menuju Kampung Tangguh dengan kriteria mulai dari pelayanan kesehatan, ketahanan pangan, hingga Harkamtibmas.
Sesuai arahan Wakapolda Sulsel, Kampung Tangguh di Sulawesi Selatan diberikan nama sesuai kearifan lokal yaitu “Balla Ewako” sedangkan khusus di Kabupaten Tana Toraja dan Kabupaten Toraja Utara disebut “Banua Ewako”.
Usai rapat, Kapolres Toraja Utara, AKBP Yudha Wirajati mengatakan pihaknya siap mengawal kebijakan new normal atau era hidup baru pasca pandemi COVID-19.
Yudha menambahkan, bahwa Ia telah memerintah seluruh Kapolsek dan Bhabinkamtibmas di jajarannya untuk menyiapkan kampung tangguh sebagai salah satu upaya pencegahan COVID-19. Kampung tangguh ini akan terus diterapkan meski pandemi telah berakhir.
“Karena Kampung Tangguh juga merupakan sebuah bentuk pemolisian masyarakat. Sehingga ke depannya diharapkan masyarakat bersama Polri bisa bahu membahu dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat,” harap Kapolres.
Penulis: Desianti/Rls
Foto: dok. Polres Toraja Utara