KAREBATORAJA.COM, RANTEPAO — Langkah pemerintah kabupaten Toraja Utara yang akan melakukan penertiban bangunan di sepanjang bantaran Sungai Sa’dan, mendapat dukungan dari penggiat lingkungan. Namun, pemerintah diminta segera bertindak, bukan sekedar retorika.
“Ini kan soal peraturan. Peraturan tentang bantaran sungai sudah jelas, bahwa dilarang membangun didaerah bantaran sungai, jadi itu sudah selesai, saya berharap Bupati tidak perlu lagi membuang waktu memikirkan orang yang tidak jelas untuk membangunkan rumah., bagaimana kalau semua orang nanti dengan sengaja membangun di bantaran sungai agar mendapatkan rumah?” tegas Ketua Forum Peduli Toraja (FPT),” Yulius Dakka, Selasa, 31 Oktober 2017.
Yulius berpendapat bahwa persoalan bantaran sungai ini adalah persoalan serius. Menurutnya, bantaran sungai ini adalah persoalan yang sudah terlalu lama dibiarkan dan perlu penanganan yang nyata.
“Rencana penyediaan rumah susun itu bukan solusi, karena persoalan bantaran sungai sudah terlalu lama. Kalau ditunggu nanti ada rumah susun baru ditindaki, bagaimana kalau tiga tahun kemudian selesai baru diadakan penertiban?” ujar Yulius.
BERITA TERKAIT: Pemkab Toraja Utara Komitmen Tertibkan Bantaran Sungai
Menurut dia, pemerintah seharusnya mengetahui bahwa rumah-rumah yang ada di bantaran sungai itu umumnya disewakan bukan warga yang tak punya rumah.
Keberadaan Sungai Sa’dan, kata Yulius, sangat vital untuk Sulawesi Selatan karena merupakan hulu. “Jadi tidak ada alasan lagi bagi pemerintah untuk tidak segera mengambil tindakan. Perlu untuk menjaga kualitas dan dampak-dampak lingkungan yang ditimbulkan. Termasuk aktifitas penambangan liar yang semakin marak di daerah aliran sungai,” pungkasnya. (Herson Pasuang)